Penyediaan Stok Vaksin Terbatas, Tahun Ini Vaksinasi Khusus Anak Belum Bisa Digelar

Redaksi: Maichelian Jeremia M. Siahaan

Sumber Gambar: Merdeka.com

Veritavosliberabit.ac.id. – Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ketidaksiapan pemerintah melangsungkan vaksinasi virus corona (Covid-19) yang dikhususkan untuk anak usia 6-11 tahun, dikarenakan Kemenkes saat ini masih mencari stok vaksin covid-19 untuk alokasi anak.

Nadia menyampaikan hal ini untuk merespons Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris yang sebelumnya mendorong agar pemberian vaksin covid-19 kepada anak segera dilakukan guna mengantisipasi potensi gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir 2021.

“Iya [karena stok Sinovac], perlu tambahan dosis vaksin karena yang pesanan sekarang ke Sinovac tidak cukup. Kita juga masih memerlukan 40 juta dosis Sinovac untuk dosis kedua masyarakat juga,”  kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/11).

pemerintah membutuhkan setidaknya 30 juta dosis vaksin untuk menyasar 25-27 juta anak berusia 6-11 tahun di Indonesia. Adapun vaksin yang akan digunakan adalah vaksin produksi perusahaan China, Sinovac, tandasnya.

Sampai saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya memberikan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin covid-19 untuk anak dengan merek Sinovac. Namun Nadia mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk BPOM memberikan izin vaksin jenis lainnya didistribusikan. Tentu melihat tes hasil uji klinik pada anak berusia 6-11 tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini juga menargetkan vaksinasi pada anak digelar selambat-lambatnya pada awal 2022. Saat ini, selain mempersiapkan stok vaksin Kemenkes juga masih memerlukan rekomendasi dari lembaga yang terkait langsung dengan pendistribusian khusus anak seperti; Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan organisasi profesi lainnya terkait perumusan kebijakan teknis vaksinasi anak.

“Jadi vaksin untuk anak bukan berarti tidak kita prioritaskan, tetapi hanya ketersediaan vaksin itu yang menjadi isu utama. Jangan kemudian kita memulai vaksinasi pada anak, tapi justru yang dewasa di atas 18 tahun yang mereka resikonya lebih besar tidak segera dilakukan,” jelasnya.

Nadia berkata, saat ini pemerintah masih fokus terlebih dahulu untuk mengejar target vaksinasi pada usia di atas 11 tahun, apalagi pada sasaran warga lanjut usia (lansia) yang capaiannya masih paling rendah dibandingkan kategori sasaran vaksinasi lainnya di Indonesia.

DPR pernah meminta pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun segera diberikan mulai 2021, atau lebih cepat dari target Kemenkes demi mencegah munculnya gelombang ketiga. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris berharap pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun bisa membantu pemulihan dunia pendidikan di Indonesia.

Sumber: CNN Indonesia